Oleh Waka. Humas
Dipublish : Rab 27 Sep 2023 12:15:14 WIB
Dalam rangka percepatan kepemilikan KTP elektronik, SMK Negeri 2 Banda Aceh bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Banda Aceh melaksanakan giat Pelayanan Perekaman e-KTP dan IKD (Identitas Kependudukan Digital) bagi siswa/i yg telah berusia 16 dan 17 tahun dan sebagai pemilih pemula pada Pemilu 2024.
Kegiatan ini merupakan inisiatif jemput bola atau pelayanan keliling Perekaman KTP elektronik dan Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di SMA/SMK/MA dalam wilayah Kota Banda Aceh
Berdasarkan surat dari Disdukcapil Kota Banda Aceh No. 471.13/674 hal Pelayanan Perekaman e-KTP dan IKD (Identitas Kependudukan Digital) bagi siswa/i yang dilaksanakan di SMK Negeri 2 Banda Aceh dijadwalkan oleh Tim dari Disdukcapil (Pak Dedek dkk) dilaksanakan pada tanggal 27 September 2023 mulai pukul 09.00 wib hingga selesai. Peserta didik SMK Negeri 2 Banda Aceh yang masuk dalam proses perekaman e-KTP ini rata-rata telah berada di kelas XII dan kelas XIII (program keahlian KGSP 4 tahun) yang saat ini sedang menjalankan program Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Jumlah peserta didik yang berhasil melakukan perekaman pada hari ini adalah sejumlah 24 orang yang dilaksanakan di Ruang Humas SMK Negeri 2 Banda Aceh. Bagi peserta didik yang telah berusia 17 tahun, e-KTP sudah dapat diterbitkan dan segera diantar untuk diberikan melalui Humas SMK Negeri 2 Banda Aceh. Peserta didik yang telah melakukan perekaman data namun masih berusia 16 tahun maka penerbitan e-KTP nya akan dilakukan pada saat telah berumur 17 tahun dan e-KTP nya dapat diambil di Kantor Disdukcapil di Balai Kota Banda Aceh. Bagi peserta didik yang tidak dapat melakukan perekaman e-KTP dapat melakukannya secara mandiri ke Kantor Disdukcapil Gedung Balai Kota Banda Aceh dengan membawa kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran.
Alfi
8 Agustus 2024Waka. Humas
3 Mei 2024Alfi
23 Januari 2024Alfi
23 Januari 2024Waka. Humas
10 Januari 2024