Tugas Dan Tanggung Jawab
- Merencanakan Program kerja jurusan (mingguan, bulanan, semester dan tahunan).
- Melaksanakan kurikulum bidang keahliannya.
- Membantu Kepala bidang keahlian dalam peningkatan profesi guru.
- Membuat jadwal mengajar guru praktik.
- Mengabsensi kehadiran guru program keahliannya.
- Supervisi dan Evaluasi KBM dan tugas lain Program Keahliannya.
- Mengatur urusan administrasi meliputi catatan kemajuan siswa, data guru inventaris sekolah pada program keahlian masing-masing.
- Membantu pelaksanaan bimbingan kejuruan pada Program Keahliannya.
- Mengadakan rapat dengan guru-guru Program Keahliannya.
- Mengajar 12 jam pelajaran.
- Tugas Tambahan 12 jam pelajaran.
- Membuat laporan berkala dan insidentil.
- Mewakili Kepala Sekolah dalam hal-hal yang terkait dengan program keahlian.
- Melaksanakan semua kebijakan yang telah ditentukan oleh sekolah.
- Melaksanakan program 7K pada Program Keahliannya.
- Masa jabatan selama satu tahun dan bisa diperpanjang jika kinerjanya amat baik
Konsentrasi Keahlian
1. Teknik Instalasi Tenaga Listrik (TITL)
2. Teknik Jaringan Tenaga Listrik (TJTL)
3. Teknik Pendinginan dan Tata Udara (TPTU)